Terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Putusan imajelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta itu terkait perbuatannya dalam korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON).
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...