Terkait dengan tuntutan Kompensasi Perusakan Terumbu Karang Masyarakat Adat di Raja Ampat oleh Kapal pesiar Inggris, Komnas HAM memanggil Menteri Koordinator Bidang Kematiriman Luhut Binsar Panjaitan. Pada 20 Juni 2017 Komnas HAM menerima surat pengaduan yang kedua kalinya dengan Nomor: 013/KH-CH&R/VI/2017 tertanggal 9 Juni 2017, perihal keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian masalah kerusakan terumbu karang oleh kapal MV. Caledonia Sky.