Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai mirip dengan zaman penjajahan Belanda yang selalu menjadikan petani sebagai penanggung beban.
Tak hanya itu, pengamat politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa kebijakan Sri Mulyani itu telah merepotkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Terlebih Mentan dan Mendag tengah giat dalam meningkatkan produktivitas petani tanah air.