Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengaku dirinya tidak setuju pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebab, ada beberapa prinsip yang ditabrak negara atau pemerintah untuk melenggangkan regulasi ini. Satu diantaranya, Perppu tidak memenuhi unsur kedaruratan.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...