Buni Yani memaksa terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk datang memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan, Selasa (15/8) depan. Menurut Buni Yani jika hanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa menghadirkan Ahok maka pengadilan berjalan tidak fair.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...