Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito memerintaahkan sembilan unit kerja eselon I di Kemendes PDTT untuk mengumpulkan uang sebesar Rp240 juta. Uang tersebut digunakan Sugito untuk menyuap auditor BPK agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...