Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan sertifikat tanah dua pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yaitu Pulau C dan D, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov pun dianggap telah dibodohi karna hanya mendapat bagian lima persen dari lahan reklamasi tersebut.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...