Polisi terus mendalami sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial yang dikenal sebagai Grup Saracen. Penyidik Bareskrim menggandeng PPATK untuk mengungkap siapa penyandang dana sindikat dan pemesan konten ujaran kebencian ini. Meski sudah menetapkan tiga tersangka, Kemenkominfo belum memblokir situs dan grup Facebook sindikat ini. Sampai tadi malam, sejumlah situs yang terkait dengan grup tersebut masih bergentayangan.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...