Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir bahwa Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno beserta Amir Mirza Hutagalung selaku koleganya bukan pertama kali menerima suap dari dana jasa kesehatan di RSUD kardinah. Uang suap yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk modal kampanye Siti dan Amir dalam Pilkada Kota Tegal 2018.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...