Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ngebut menyelesaikan aturan pajak bisnis online alias e-commerce. Dirjen Pajak Ken DwijugiasÂteadi mengatakan, telah menyÂiapkan aturan pengenaan pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia. Aturan yang akan terÂtuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan terbit pekan depan.