Koalisi Buruh Jakarta mengaku sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menetapkan upah minimum provinsi 2018 sebesar Rp 3,648 juta. Anies pun telah ingkar pada kontrak politiknya dengan buruh pada musim kampanye lalu.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...