Wakil rakyat di Senayan geram atas tindakan otoritas Hongkong yang mendeportasi ustadz Abdul Somad pada Sabtu (23/12) pekan lalu.
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad Mustaqim menengarai tindakan petugas imigrasi Hongkong mendeportasi Abdul Somad karena predikat da'i yang disandangnya. Jika benar otoritas Hongkong mendeportasi Ustadz Somad hanya alasan emosional, maka menurut dia, selayaknya diprotes.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...