Kemunculan tagar #2019GantiPresiden adalah konsekuensi dari keputusan politik menetapkan Presidential Threshold sebesar 20 persen mengikuti hasil Pemilu 2014. Semestinya, hal ini disikapi dengan lebih bijak oleh aparat pemerintah, dengan tidak melakukan intimidasi. Jika adanya intimidasi, bukan tidak mungkin jika #2019GantiPresiden dapat berubah menjadi #GantiPresidenSekarang.