Demokrasi Indonesia terjerat ambang batas pencalonan Presidential Threshold yang ditetapkan berdasarkan Pasal 222 UU 7/2017 untuk Pemilu 2019. Presidential Threshold tersebut dinilai telah menyandra kubu petahana maupun oposisi bahkan mempersempit pilihan masyarakat. Presidential Threshold juga dinilai lebih baik dihapuskan agar masyarakat Indonesia mempunyai banyak pilihan dalam menentukan Pemimpin yang dapat membawa kemajuan di masa mendatang.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...