Menurut Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, biarlah tugas penyidikan, penyelidikan dan penindakan korupsi dilakukan oleh polisi, jaksa dan hakim.
"KPK justru bertugas mengawasi kerja polisi, jaksa, hakim dan advokat. Dengan demikian KPK menjadi KPH (Komisi Penegakan Hukum) yang fokus pada memeriksa, menindak dan menangkap polisi, jaksa, hakim, advokat yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya," ujar Lieus.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...