Jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba yang beraksi di wilayah itu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu, alat transaksi termasuk beberapa lembar uang palsu. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubag Humas AKP Tatar Insan mengatakan, dua terduga pelaku pengedar tersebut diamankan pada Selasa (7/1). Produksi, rmolbengkulu.com