Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu sebagai bentuk protes setelah salah satu personel Badan Pembina Desa (Babinsa) didatangi personil Brimob Polri. Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Brigjen Junior tidak terima ketika sang Babinsa membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Dia pun menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.