Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geregetan.
Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.
“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” tegas Listyo melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).