Saeni (53) pemilik sebuah warteg di Kota Serang, Banten yang terkena razia Satpol PP menuai banyak simpati publik. Pasalnya, dagangan Saeni disita Satpol PP lantaran warung makanannya tetap buka saat bulan Ramadan. Larangan berjualan saat bulan suci itu memang diatur Pemerintah Kota Serang dalam Perda No.2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat dan Razia. Sontak video razia warung makan tersebut menjadi viral, sehingga salah seorang Komika, Dwika Putra menggalang dana untuk memberi bantuan kepada Saeni. Kurang dari 36 jam, bantuan untuk Saeni pun ditutup dengan total Rp. 265.534.758,-
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...