Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Namun sebagian kalangan menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera mengungkapkan bukti-bukti hasil auditnya kepada publik agar rakyat tidak terpecah atas kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 191 Miliar.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...