Terbongkarnya sindikat vaksin palsu oleh Bareskrim Polri membuat gempar dan membuat netizen geram. Sindikat vaksin palsu tersebut diungkap Bareskrim Polri telah berjalan sejak tahun 2003 dan telah tersebar di tiga daerah yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kini, sebanyak 10 pelaku sudah ditangkap, dua diantaranya adalah sepasang suami istri. Hukuman apa yang pantas untuk para perampas hak sehat anak di Indonesia ini? Berikut Kicau Publik.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...