Dalam upaya pemberantasan terorisme yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mengatakan, aksi teror yang terjadi sekarang ini sudah sangat mengancam negara dan bangsa. Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 UU Nomor 34/2004 tentang TNI telah disebutkan bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...