Dialog antara Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan masyarakat Kepulauan Seribu belakangan ramai diperdebatkan. Dalam video tersebut, Ahok menyinggung salah satu ayat Al-quran yang dinilai masyarakat sebagai bentuk penistaan agama. Diduga, Buni Yani merupakan sosok pengunduh dan pengedit video tersbut sehingga memicu kemarahan masayarak muslim di Indonesia. Tim relawan Ahok sudah melakukan langkah hukum untuk menuntut Buni Yani. Namun, Buni Yani bersikeras bahwa dirinya tidka melakukan perubahan apapun dalam dan bukan orang pertama yang mengunduh video tersebut.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...