Bom molotov meledak di depan gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016. Pelaku adalah mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada 2011. Pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012. Kemudian bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014. Kenapa kepolisian lengah