Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Guburnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan akan segera diterbitkan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum. Polri telah melakukan antisipasi yaitu dengan memberlakukan pencegahan (pelarangan ke luar negeri) terhadap Ahok.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...