Beberapa waktu lalu Sultan Tidore Husain Sjah membuat heboh lewat surat terbuka yang tersebar di jejaring media sosial. Ia mengkritik wacara pemerintah pusat mengundang investor asing untuk mengelola pula-pulau terdepan Republik Indonesia, khususnya yang berada di perairan Maluku dan Maluku Utara. Apa maksud dari penulisan surat terbuka itu?