Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu tegas tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6).
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...