Anggaran kunjungan kerja (kunker) DPR RI tahun 2017 sebesar Rp 201,7 miliar diajukan naik sebesar Rp 141,8 miliar menjadi Rp 343,5 miliar pada tahun 2018.
Kenaikan anggara tersebut dinilai untuk peningkatan kinerja dan diplomasi parlemen itu sendiri. Pasalnya, kunker tergantung jumlah prolegnasnya, terkait dengan substansi undang-undang yang dibahas, dan disesuaikan dengan mitra kerjanya.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...