Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa ada sebuah institusi non militer yang memesan 5.000 pucuk senjata ternyata tidak akurat.
Namun, kekeliruan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa. Apalagi, intonasi yang digunakannya dapat dikategorikan cukup keras. Dengan sedikit bernada ancaman.
Apakah dia akan diberi sanksi? Kalau diberi sanksi, sanksi seperti apa? Sejauh ini yang terbayangkan sebagai sanksi untuk seorang Panglima TNI adalah pencopotan. Publik masih menunggu, setelah ini, so what?
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...