Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut bahwa data intelejen yang diterima pihaknya hanya boleh disampaikan dan digunakan oleh Presiden sebagai kepala negara. Dia memastikan bahwa laporan dari intelejen yang disampaikan kepada Presiden berdasarkan fakta. Soal sikap apa yang akan diambil, Gatot menyerahkan pada presiden.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...