Kuasa hukum mantan KSAU Agus Supiatna, Teguh Samudra menilai pihak yang membuat pembelian Heli AW-101 sebagai tindak pidana korupsi adalah Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...
RMOL TV