MPR: Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional!
Senin, 20 Agustus 2018 | 15:00
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera menetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional. Pasalnya, dengan melihat kondisi terkini, gempa Lombok sudah bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.