Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT atas perkara pencalegan DPD Oesman Sapta alias OSO.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...
RMOL TV