Keputusan waktu pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 kembali ditunda. Sebabnya, ada perbedaan usulan waktu antara pemerintah dan KPU.
KPU ingin Pemilu serentak dilakukan pada 21 Februari. Keputusan ini hasil dari pembahasan panjang di DPR bersama beberapa pihak seperti Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR.
Sisi lain pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menginginkan digelar pada 15 Mei 2024.
Terbaru, keputusan yang ditargetkan sebelum masa reses kemabli ditunda sampai saat ini. Bahkan ada yang mengatakan terkait waktu Pemilu deadlock.
Terkait jalan "Buntu" keputusan waktu Pemilu itu, Golkar dan PDIP pun suaranya samayakni" meminta Presiden Joko Widodo segera mengumpulkan Ketua umum Partai Pendukung koalisi. Tujuannya untuk membahas keputusan waktu pelaksaan yang tak kunjung jelas.
Apakah penundaan keputusan ini hanya terkait dengan waktu Pemilu Serentak atau ada unsur-unsur politik lain yang mempengaruhi tanggal Pemilu serentak ditunda lagi?
Kantor Berita Politik RMOL kembali mempersembahkan seri diskusi Tanya Jawab Cak Ulung pada:
Sesi Tanya Jawab Cak Ulung: Hari/tanggal: Kamis 6 Oktober 2021, Pukul : 14.00 WIB. Dengan Tema: Jalan "Buntu" Pemilu 2024.