Kasus penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama bukanlah perkara kecil. Tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya dipenjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun dinilai terlalu ringan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah, Din Syamsudin mengatakan, tuntutan itu dirasakan mengabaikan rasa keadilan rakyat. Dan keberpihakan pemerintah melindungi tersangka.
Dua kader PDIP Harun Masiku dan Mardani Haji Maming berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron ...